KAI Commuter, operator KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Jogja- Solo dan KA Lokal Merak- Rangkas Bitung dan KA Pramek Yogyakarta- Kutoarjo akan melaksanakan pembatasan layanan opeasional.
Pembatasan ini diterapkan di abad lebaran 6 – 17 Mei, mengacu aturan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Pembatasan layanan operasional KRL Commuter Line Jabodetabek, jam operasional bergeser dari (wajar ) 04.00 – 22.00 WIB menjadi 04.00 – 20.00 WIB. Dengan adaptasi jumlah perjalanan dari 984 menjadi 886 perjalanan.
Terlampir, rincian operasional KRL Jabodetabek 6- 17 Mei 2021
Sementara itu, KA Lokal- Merak ( Rangkasbitung – Merak PP) akan berhenti beoperasi sementara (6-17 Mei 2021). Calon pengguna yang telah melaksanakan pemesanan tiket lokal (lewat aplikasi KAI Acces), KAI Commuter Line menyediakan layanan penghapusan tiket.
Pembatalan tiket mampu diurus, lewat loket di seluruh stasiun operasi KA Lokal Merak. Pengembalian sebesar 100% ke calon pengguna. KA Lokal Merak berhenti sementara, alasannya adalah tidak termasuk dalam wilayah aglomerasi yang diijinkan pemerintah untuk tetap beroperasi.
Di kurun transportasi lebaran 2021, layanan KRL Yogyakarta – Solo melakukan sebanyak 20 perjalanan/ hari. sedangkan KA Lokal Prambanan Ekspress, melaksanakan 8 perjalanan setiap hari. KAI Commuter tetap mengikuti peraturan pemerintah sentra dan kawasan, dalam mengurangi mobilitas pergerakan penduduk .
KAI Commuter mengajak penduduk , memakai KRL untuk keperluan mendesak, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Juga mengajak masyarakat untuk tidak mudik, mengadakan silaturahmi secara daring demi kesehatan bareng .
Informasi seputar acara perjalanan KRL dan KA Lokal di periode Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijirah, mampu diikuti di akun medsos resmi KAI Commuter di @commuterline





Posting Komentar